Sabtu, 30 Januari 2010
Mendapatkan Pasangan Yang Shalih
Keshalihan suami istri adalah modal dasar yang tidak bisa ditawar dalam menciptakan rumah tangga, yang kata orang, "sakinah, mawaddah wa rahmah" , ini tidak keliru sebab realita memang membuktikan demikian, sementara perkara-perkara selainnya hanya sebatas menunjang dan melengkapi yang tidak berarti tanpa adanya keshalihan. Apalah artinya ketampanan atau kecantikan tanpa keshalihan? Bisakah ia menjadikan rumah tangga tegak kokoh tanpanya? Apalah artinya harta melimpah jika tidak dibarengi dengan keshalihan? Bisa-bisa ia malah menjadi sebab petaka dan sengsara. Jabatan atau kedudukan? Setali tiga uang, tidak berbeda.
Menikah bukan untuk sesaat dua saat akan tetapi untuk masa masya Allah, walaupun ada pintu keluar darinya dengan talak dan khulu', akan tetapi pintu ini bersifat dharurat, tidak patut dibuka dalam kondisi lapang, dan dalam perjalanan pernikahan tidak jarang terjadi rintangan dan sandungan, naik turun, senang susah, sedih gembira, semuanya terjadi, hanya keshalihan yang bisa membimbing suami dan istri untuk menyikapi semua itu dengan bijak yang pada akhirnya membawa kepada kebaikan bagi mereka berdua.
Dari sini maka Rasulullah shallallaahu 'laihi wasallam mengajak kaum muslimin agar mengedepankan keshalihan dalam memilih suami atau istri, walaupun ada faktor-faktor lain yang tidak keliru jika diperhatikan, akan tetapi perkara yang satu ini adalah yang terdepan, beliau shallallaahu 'laihi wasallam bersabda kepada siapa pun yang berminat menikah, "Seorang wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya, pilihlah pemilik agama niscaya kamu beruntung." (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Kepada para wali sebagai pemegang hak menikahkan, Rasulullah shallallaahu 'laihi wasallam bersabda, "Jika orang yang kamu ridhai agama dan akhlaknya melamar kepadamu maka nikahkanlah dia." (HR. at-Tirmidzi, dengan sanad shahih). Setelah Anda sepakat mengedepankan keshalihan dalam perkara ini, maka pertanyaan yang mungkin terbersit adalah bagaimana mendapatkan suami atau istri yang demikian?
Jawabannya mudah, hanya dengan sebuah langkah dasar yaitu jadikan diri Anda shalih terlebih dulu, hanya ini yang Anda perlukan. Sesederhana inikah teorinya? Benar. Penjelasannya begini.
Fakta umum yang berjalan dalam kehidupan ini adalah bahwa sesuatu cenderung kepada yang sepadan dan sesuai dengannya, begitu pula sebaliknya, sesuatu akan menghindar dari yang berbeda dengannya, semakin banyak dan besar titik-titik kesepadanan dan kesesuaian antara dua perkara atau antara dua orang, semakin dekat dan intens kecenderungan antara keduanya dan semakin besar perbedaan antara dua orang, semakin lebar jarak dan jurang di antara keduanya. Mudah saja, coba Anda melihat lembu, ia akan berkawan dan dekat kepada sesama lembu, karena titik kecocokan yang demikian besar di antara mereka, domba berkumpul dengan kawanannya dan begitu seterusnya. Anda melihat kerbau bergaul dengan ayam? Mengapa? Karena adanya titik perbedaan yang besar. Yang ingin penulis katakan bahwa kecenderungan dan kedekatan diawali dengan perasaan adanya kesamaan dan kesesuaian.
Setelah itu tariklah kesimpulan ini ke dalam alam pergaulan manusia, Anda melihat bahwa ternyata manusia cenderung kepada manusia yang memiliki sisi-sisi kesamaan dengan dirinya dan menjauh dari manusia yang memiliki titik perbedaan dengan dirinya. Para penggemar sepak bola berkumpul dengan sesama penggemar sepak bola, para penggemar hobi A berkumpul dengan sesamanya dan begitu seterusnya, sehingga terbentuk klub-klub, organisasi-organisasi, perkumpulan-perkumpulan, partai-partai atau apalah namanya, di mana titik kesamaanlah yang mendorong mereka ke sana . Lihatlah kepada diri Anda, dengan siapa Anda cenderung? Tidak keliru kan apa yang penulis katakan?
Jadi pada saat Anda menjadikan diri sebagai orang yang shalih berarti secara otomatis Anda telah memiliki password untuk masuk ke dalam lingkaran orang-orang shalih dan mempunyai titik kesamaan dengan mereka serta mempunyai peluang besar untuk menjadi bagian dari mereka dengan mendapatkan salah seorang dari mereka. Dan Anda perlu tahu bahwa dari semua perkara yang mengumpulkan dan menyatukan kawanan manusia dengan sesamanya, yang paling kuat adalah kebaikan atau keshalihan. Selainnya hanya bersifat temporal, orang-orang yang disatukan karena harta misalnya, akan bubar seiring dengan lenyapnya harta, orang-orang yang dikumpulkan karena kesenangan, akan buyar seiring dengan berubahnya kesenangan. Tetapi orang-orang yang diikat oleh keshalihan akan selalu terikat sekuat keshalihan itu sendiri.
Kebaikan berjodoh dengan kebaikan, orang-orang yang baik berjodoh dengan orang-orang yang baik, keburukan berdampingan dengan keburukan, orang-orang yang buruk berkawan dengan orang-orang buruk, ini sudah menjadi sunnatullah dalam kehidupan. "Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin." (QS. an-Nur: 3).
"Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki- laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)." (QS. an-Nur: 26).
Dalam sejarah pernikahan kita melihat orang yang paling shalih Muhammad shallallaahu 'laihi wasallam, para pendampingnya adalah para wanita shalihah, kita melihat putri-putri beliau yang shalihah berjodoh dengan para suami yang shalih pula, para sahabat-sahabat beliau yang shalih beristri wanita-wanita yang sepadan dan selevel dengan mereka dan begitu seterusnya. Maka jika Anda berhasrat memperoleh pasangan yang shalih, shalihkan diri Anda agar hasrat Anda ini terwujud sehingga Anda tidak menggantang asap, layaknya pungguk merindukan rembulan.
Inilah keadilan dan kebijaksanaan, dua perkara yang sejenis tersatukan, dua hal yang sepadan terkumpul dan dua orang yang shalih dipertemukan. Wallahu a'lam.
(Oleh: Ust. Izzudin Karimi, Lc).
Rabu, 13 Januari 2010
Agama Baru Itu Bernama Pluralisme !
Agama Baru Itu Bernama Pluralisme !
Singgih Saptadi
Pengelola situs: singgihs.web.id
Latar Belakang Pembahasan
Fenomena tampilnya aliran-aliran sesat (sempalan dari Islam) di Indonesia melahirkan pro-kontra seputar kebebasan memilih kepercayaan. Pihak yang mendukung keberlangsungan berbagai aliran sesat tersebut, selain menyebut-nyebut hak asasi manusia, juga membuat pernyataan-pernyataan bernuansa pluralisme. Seorang tokoh negeri ini menolak pelarangan Ahmadiyah dengan menyatakan, “Ini bukan negara Islam. Ini adalah negara nasional. Yang berlaku ukuran-ukuran nasional bukan ukuran-ukuran Islam.”
Muncul pula isu multikulturalisme dimana salah satu hasil penelitian yang diumumkan oleh Badan Litbang Departemen Agama pada 11 Desember 2007 berjudul “Pemahaman Nilai-Nilai Multikultural Para Da’i.” Namun, sejatinya multikulturalisme tak lain adalah pluralisme itu sendiri, karena di bagian pengantar laporan hasil penelitian itu disebutkan bahwa konflik antar-pemeluk agama diakibatkan oleh “ … adanya pemahaman keberagamaan masyarakat yang masih eksklusif. Pemahaman ini dapat membentuk pribadi yang antipati terhadap pemeluk agama lain. Pribadi yang selalu merasa hanya agama dan alirannya saja yang paling benar sedangkan agama dan aliran lainnya adalah salah dan dianggap sesat.”
Kemudian, Gatra 23 Januari 2008 pada tajuk “Jembatan Ayat Keras dan Lunak” memberitakan kelulusan Doktoral Abd Moqsith (aktivis Jaringan Islam Liberal) dengan disertasi “Perspektif Al-Quran tentang Pluralitas Umat Beragama” yang dibimbing oleh Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A (Dirjen Bimas Islam dan guru besar ilmu tafsir di UIN Jakarta) dan Prof. Dr. Komaruddin Hidayat (Rektor UIN Jakarta). Salah satu tujuan penyusunan disertasi tersebut adalah “menyusun tafsir ayat-ayat Al-Quran yang lebih relevan dengan konteks zaman yang semakin plural dari sudut agama, terutama mengontekstualisasikan ayat-ayat Al-Quran yang secara literal-skripturalistik berseberangan dengan semangat toleransi dan penghargaan terhadap umat agama lain.” Dilihat dari tujuan tersebut, nuansa pluralisme sangatlah kental.
Sebagaimana haq dan batil yang bertarung sejak Adam ‘alayhissalam masih di surga dan tak akan pernah usai pertarungannya hingga hari kiamat, maka tulisan ini mencoba mengangkat lagi isu pluralisme, baik dari aspek definisi, alasan kelahirannya dan sikap Islam terhadap pluralisme tersebut. Tulisan ini akan berfokus pada pluralisme agama (religious pluralism).
Definisi Pluralisme Agama
Dalam Wikipedia, The Free Encyclopedia (1 Februari 2008) pada entry Religious Pluralism dituliskan: Religious pluralism (rel. comparative religion) is a loosely defined term concerning peaceful relations between different religions, and is also used in a number of related ways: Religious Pluralism may describe the worldview that one’s religion is not the sole and exclusive source of truth, and thus recognizes that some level of truth and value exists in at least some other religions. (Pluralisme agama secara mudah adalah istilah bagi hubungan-hubungan damai antara beragam agama atau pluralisme agama menggambarkan pandangan bahwa agama seseorang bukanlah satu-satunya dan secara eksklusif menjadi sumber kebenaran, dan karenanya pluralisme agama meyakini bahwa kebenaran itu tersebar di agama-agama yang lain.)
Dr. Anis Malik Thoha, dalam makalah “Menengarai Implikasi Faham Pluralisme Agama” menjelaskan bahwa Professor John Hick, seorang teolog dan filosof Kristen Kontemporer, memberikan definisi pluralisme agama sebagai berikut: Pluralism is the view that the great world faiths embody different perceptions and conceptions of, and correspondingly different responses to, the Real or the Ultimate from within the major variant cultural ways of being human; and that within each of them the transformation of human existence from self-centredness to Reality centredness is manifestly taking place – and taking place, so far as human observation can tell, to much the same extent (John Hick dalam Problems of Religious Pluralism).
Pluralisme, menurut John Hick, adalah pandangan bahwa agama-agama besar memiliki persepsi dan konsepsi tentang, dan secara bertepatan merupakan respon yang beragam terhadap Sang Wujud atau Sang Paripurna dari dalam pranata kultural manusia yang bervariasi; dan bahwa transformasi wujud manusia dari pemusatan-diri menuju pemusatan-Hakikat terjadi secara nyata hingga pada batas yang sama.
Dalam bukunya Tren Pluralisme Agama, Dr. Anis Malik Thoha menuliskan, dengan kata lain Hick ingin menegaskan bahwa semua agama sejatinya merupakan tampilan-tampilan dari realitas yang satu. Semua tradisi atau agama yang ada di dunia ini adalah sama validnya, karena pada hakekatnya semuanya itu tidak lain hanyalah merupakan bentuk-bentuk respons manusia yang berbeda terhadap sebuah realitas transenden yang satu dan sama, dan dengan demikian, semuanya merupakan “authentic manifestations of the Real.” Ringkasnya, semua agama secara relatif adalah sama, dan tak ada satu pun agama yang berhak mengklaim diri “uniqueness of truth and salvation” (sebagai satu-satunya kebenaran atau satu-satunya jalan menuju keselamatan).
Pemahaman John Hick ini dibangun dengan makna agama dalam perspektif sekular dan positivisme yang mengingkari perkara-perkara yang gaib dengan alasan tidak terbukti secara empiris. Karenanya, tidak mengherankan “agama”, menurut mereka, merupakan respon manusia atau “religious experience” (pengalaman keagamaan / pengalaman spiritual) dan tidak mengakui adanya wahyu agama dari Tuhan. Sehingga menurut John Hick, Sang Wujud itu tunggal, tetapi manusia memiliki persepsi bermacam-macam tentang Sang Wujud tersebut, seperti Islam menyebut Sang Wujud dengan Allah, Yahudi dengan Yahweh, Nasharani dengan trinitasnya dan lainnya.
Alasan Kemunculan dan Konsekuensi Pluralisme Agama
Beberapa faktor munculnya pluralisme agama adalah sebagai berikut:
Faktor pertama, keyakinan konsep ketuhanannya adalah paling benar. Jika kita bandingkan dengan agama-agama langit, Yahudi, Nashrani dan Islam, maka kita temukan konsep tentang tuhan yang berbeda-beda. Yahudi memiliki konsep yang begitu rasis, sehingga Yahweh adalah tuhan “khos” bagi mereka. Nashrani memiliki keyakinan tuhan yang berinkarnasi (menitis) dalam bentuk manusia. Islam berkeyakinan Allah adalah tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh makhluk. Apalagi jika ditambah dengan berbagai agama lainnya, konsep ketuhanan ini semakin banyak ragamnya.
Faktor kedua, keyakinan bahwa agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Tidak hanya agama langit, Yahudi, Nashrani dan Islam, agama-agama dunia pun meyakini jalan keselamatan ada pada agama mereka.
Faktor ketiga, keyakinan bahwa mereka adalah umat pilihan. Penganut Yahudi merasa dirinya sebagai orang-orang yang mendapat anugerah untuk mengelola dunia. Kaum Nashrani juga memiliki keyakinan serupa. Kaum Muslim juga tidak berbeda, bahkan al Quran memberikan justifikasi bahwa mereka (kaum Muslim) adalah umat pilihan, meski tidak bisa dilupakan, bahwa al Quran menjelaskan syarat-syarat umat pilihan tersebut.
Berdasarkan ketiga faktor ini, para penggagas pluralisme melihat konflik yang terjadi seringkali dilandasi oleh keyakinan-keyakinan internal agama itu sendiri. Sehingga persepsi tentang ketuhanan, jalan keselamatan dan umat pilihan harus didefinisikan ulang, sehingga agama tidak lagi berwajah eksklusif.
Faktor keempat, pergeseran cara pandang kajian terhadap agama. Dalam kajian agama yang seharusnya berpijak pada keyakinan, kajian ilmiah moderen memposisikan agama sebagai obyek kajian yang sama sebagaimana ilmu pengetahuan pada umumnya, yaitu berpijak pada keraguan. Cara pandang kajian ilmiah terhadap agama yang dipenuhi keraguan bisa jadi sangat “klop” bagi agama selain Islam, namun tidak untuk Islam.
Faktor kelima, kepentingan ideologis dari kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia. Selain isu-isu demokrasi, hak asasi manusia dan kebebasan serta perdamaian dunia, pluralisme agama adalah sebuah gagasan yang terus disuarakan oleh kapitalisme global yang digalang Amerika Serikat untuk menghalang kebangkitan Islam.
Karena itu, jika ditinjau dari aspek sejarah, khususnya sejarah Yahudi dan Nashrani, maka faktor pertama hingga keempat boleh diakui sebagai alasan awal munculnya pluralisme agama. Namun, faktor kelima, hegemoni kapitalisme adalah alasan dominan bagi maraknya isu pluralisme agama.
Memang, pluralisme agama tidak bisa dilepaskan dengan isu globalisasi, yang tentu saja tidak bisa kita maknai sekedar ekonomi dunia tanpa batas. Globalisasi merupakan upaya penganut kapitalisme mengglobalkan nilai-nilai kapitalisme, termasuk didalamnya gagasan agama baru yang bernama pluralisme agama. Karena itu,jika kita menerima pluralisme agama berarti kita harus siap menerima kapitalisme itu sendiri.
Konsekuensi gagasan pluralisme agama yang pertama adalah penghapusan identitas-identitas agama yang sudah ada sebelum pluralisme agama dari kehidupan umum. Dalam kasus Islam, misalnya, Barat berupaya mendesain Islam yang kebarat-baratan, yaitu nilai-nilai Islam yang tidak selaras dengan nilai Barat harus dimodifikasi. Ambil contoh tentang jihad yang secara syar’iy bermakna perang fisik untuk menghilangkan penghalang dakwah “dikebiri” sebatas upaya sungguh-sungguh. Pemakaian hijab oleh muslimah dalam kehidupan umum dihalangi demi “menjaga wilayah publik yang sekular dari intervensi agama.” Bahkan, pasca peristiwa 911, sekolah-sekolah Islam di Amerika Serikat dan Kanada harus menghapuskan kurikulum yang berbau anti-semit (anti Yahudi) dan eksklusif. Fenomena ini kemudian disebut oleh John L. Esposito sebagai Americanization (dalam bukunya Muslims on the Americanization Path?).
Ini berarti, sebagaimana persepsi Barat terhadap agama, pluralisme agama menegaskan “wilayah peran” bagi agama-agama yang sudah ada yaitu pada wilayah privat hubungan individu dengan tuhannya belaka. Sedangkan wilayah lain dalam kehidupan manusia harus tunduk pada pluralisme agama. Ringkasnya, pluralisme agama menegaskan adanya sekulerisme.
Konsekuensi berikutnya dari pluralisme agama adalah keseragaman yang muncul akibat hilangnya identitas-identitas agama dalam kehidupan umum. Sebuah contoh adalah ungkapan “kalimatun sawa” yang secara “sembrono” dan parsial diambil oleh Nurcholish Madjid dan kemudian ditempelkan bagi Pancasila. “Dari perspektif Islam, Pancasila dianggap sebagai “kalimah sawa” (common ground) antara faksi-faksi atau kelompok-kelompok agama yang diperintahkan oleh Allah untuk menggalinya dan mendakwahkannya. Allah telah memerintahkan hal ini kepada NabiNya dalam Al Quran (surah Ali Imran: 64) yang artinya “Katakanlah (wahai Muhammad): Wahai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan (kalimah sawa’) antara kami dan kamu.” (dalam Islamic Roots of Modern Pluralism, Studia Islamika April-Juni 1994). Kiranya dengan isu kebersamaan dan ketentraman kehidupan berbangsa, wacana asas tunggal kembali digulirkan.
Konsekuensi lain pluralisme agama adalah munculnya agama-agama baru yang meramu dari berbagai agama yang ada. Dalam istilah lain beragama secara prasmanan (ala carte). Seseorang bisa meracik sendiri menunya dalam beragama, selama tetap berada dalam batas yang diakui oleh pluralisme agama, yaitu kebebasan manusia yang lain.
Humanisme menjadi kunci bagi berkembangnya pluralisme agama, terutama dalam kemunculan berbagai agama baru tersebut. Humanisme menempatkan manusia sebagai standar bagi segala sesuatu. Karena itu, ketika bergabung humanisme, definisi agama sebagai pengalaman relijius manusia dan relativitas kebenaran agama (semua agam valid), maka bermunculan manusia-manusia dengan kebebasannya meramu sendiri agama yang dia yakini. Sehingga fenomena seperti Ahmadiyah, Jamaah Salamullah kemudian Al Qiyadah Al Islamiyyah wajar saja muncul pada masa seperti ini. Dan wajar pula, banyak orang, khususnya pendukung pluralisme agama, menolak pelarangan terhadap berbagai aliran tersebut, meski itu berarti penodaan terhadap Islam.
Adakah Pengakuan Islam akan Pluralisme Agama?
Islam mengakui keberadaan agama-agama lain dan itu merupakan pengakuan Islam terhadap pluralitas (keragaman) dalam kehidupan. Namun, pengakuan Islam terhadap keberadaan agama-agama tersebut bukan berarti pengakuan Islam terhadap kevalidan ajarannya. Ini ditunjukkan dalam banyak ayat al Quran.
Seseorang tidak akan dipaksa untuk memeluk Islam, tetapi Islam tetap menjelaskan bahwa jalan Islam adalah petunjuk dan berbeda dengan jalan lain yang merupakan kesesatan.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS al Baqoroh: 256)
Islam mengakui adanya kitab-kitab sebelum al Quran dan mengakui pula adanya syariat-syariat agama-agama samawi sebelumnya. Namun, Islam meyakini bahwa al Quran menjadi standar bagi kitab-kitab samawi sebelumnya.
Dan Kami telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki, niscaya kamu dijadikan-Nya satu umat (saja), tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberian-Nya kepadamu, maka berlomba-lombalah berbuat kebajikan. Hanya kepada Allah-lah kembali kamu semuanya, lalu diberitahukan-Nya kepadamu apa yang telah kamu perselisihkan itu (QS al Maidah: 48)
Ketika terjadi perselisihan antara Islam dengan para Ahli Kitab, al Quran memerintahkan agar mengembalikan perselisihan tersebut kepada agama yang lurus yang tidak ada perbedaan antara agama-agama samawi, yaitu kepada aspek ketauhidan.
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah”. Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: “Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. (QS Ali Imran: 64)
Al Quran menegaskan bahwa Islamlah agama yang diriloi Allah sebagaimana dijelaskan dalam ayat ke-19 surat Ali Imran. Selain itu, al Quran menjelaskan bahwa setelah datangnya Islam, tidak ada jalan keselamatan kecuali dengan Islam.
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu. (QS al Maidah: 3)
Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu)daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi. (QS Ali Imran: 85)
Jelas dan gamblang bahwa Islam mengakui pluralitas agama dan menolak pluralisme agama.
Namun, penjelasan-penjelasan dalam berbagai ayat al Quran seringkali diambil secara parsial dan sembarangan untuk “pembenaran” pendapat para pengusung pluralisme agama. Karena itu, baik disadari maupun tidak, para pengusung pluralisme agama telah menjadikan pluralisme agama itu sendiri sebagai agama baru. Dimana ciri sebuah agama adalah klaim kebenaran bahwa pluralisme agamalah yang benar, eksklusivitas pluralisme agama dengan menyingkirkan agama-agama dan menyentuh semua aspek kehidupan dengan mengakui beragam peribadatan dan menyeragamkan kehidupan umum.
Inilah yang terjadi, ketika kaum Muslim kehilangan Khilafah Islamiyyah, yaitu kepemimpinan yang menerapkan Islam, melindungi akidah Islam mereka dan menjaga kemuliaan Islam dari penodaan.
Artikel ini diposting pada tanggal 3 January 2010 pukul 00:44 pada kategori Tsaqofah. http://hizbut-tahrir.or.id/2010/01/03/agama-baru-bernama-pluralisme/ Komentar........ Gara-gara pluralisme :1. Penghinaan nabi dibiarkan bahkan dilindungi
2. Yang salah jadi benar dan yang benar jadi salah (jk ditimbang dg syariah)
3. Bencong-bencong makin merajalela (Be A Man di Global TV sptnya corong utama)
4. PSK hidup sejahtera dibawah payung kebebasan
5. Paranormal jadi rujukan utama, ulama ndak digubris lagi.
6. Isu pelegalan Homo sdh dimulai (dimotori : siti ‘musnah’ mulia nya)
7. Agama Islam mjd agama kebatinan/ spiritual saja, aspek hukum masy ditinggalkan.
8. SIAPA MAU NAMBAH, masih banyak…..